Rabu, 02 Agustus 2017

JORONG LUBUK ANYIA





Keadaan Daerah

Jorong Lubuk Anyia adalah salah satu dari sepuluh jorong yang terletak diwilayah Nagari Bayua Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam yang memiliki luas wilayahnya 450 X 950 . Secara geografis jorong Lubuk Anyia sebelah utara berbatasan dengan jorong Sungai Rangeh, sebelah selatan berbatasan dengan jorong Banda Tangah, sebelah barat berbatasan langsung dengan Danau Maninjau, dan sebelah timur berbatasan langsung dengan  jorong Kapalo Koto.

Jumlah penduduk jorong Lubuk Anyia ini sebanyak 835 jiwa, pada tahun 2017 dengan jumlah KK (kartu keluarga) 182 KK. Setiap jorong di Nagari Bayua dikepalai oleh masing-masing wali jorong. Adapun Jorong Lubuk Anyia dikepalai oleh wali jorong yang  bernama Muhammad Arbi.

Kehidupan Masyarakat



Dalam bidang ekonomi bisa dikatakan menengah keatas dengan mata pencaharian sehari-harinya yaitu nelayan, petani, pedagang, dan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Bahkan dapat dikatakan tidak adanya pengangguran di jorong Lubuk Anyia. Dalam bentuk indutri, dan koperasi di wilayah ini tidak  berjalan dengan baik.

Dalam bidang sosial mayoritas masyarakat Lubuk Anyia memiliki etnis minang, mayarakat Lubuk Anyia ini juga memiliki berbagai organisasi seperti : Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Perti. Runitas mayarakat Lubuk Anyia selalu melaksanakan gotong royong bersama dan kehidupan masyarakatnya ramah tamah,  aman dan tentram.
Dalam bidang keagamaan mayoritas masyarakat Lubuk Anyia beragama islam yang memiliki 3 musholla atau surau, dan ada salah satu mushollah yang tidak berjalan dengan baik (tidak aktif). Kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat Lubuk Anyia ini adalah wirid ibu-ibu, dan tadarusan setelah shalat subuh maupun setelah shalat maghrib.

Kesenian yang dimiliki oleh masyarakat Lubuk Anyia adalah kesenian tradisional minang seperti tari, pencak silat, randai, dll. Bidang Pendidikan di wilayah Lubuak Anyia ini tidak terdapatnya sekolah-sekolah mulai dari SD, SLTP, dan SLTA. Sedangkan tingkatan pendidikan masyarakat disini hanya sebatas tamatan SLTA.
 
Sosial dan Keagamaan

Dalam Bidang sosial keagamaan aset yang dimiliki oleh jorong Lubuak Anyia adalah sebuah Mushollah yang bernama Nurul Abyadh yang berdiri sejak tahun 1984 yang terdiri dari satu lantai yang telah memiliki sertifikat tanah  yang diberikan dalam bentuk hibah  dengan luas tanah  20 x 30 atau  600 meter persegi. Kepengurusan Mushollah Nurul Abyadh oleh bapak Z. Dt, Rajo Basa Nan Tuo yang bertempat tinggal di Lubuak Anyia.

Dalam Bidang sarana dan pasarana yang dimiliki sosial keagamaan jorong Lubuak Anyia memiliki kantor Ta’lim Masjid, Papan Susunan Pengurus, papan sirkulasi keuangan, papan pengumuman, meja kursi kantor, kamar mandi terpisah, tempat wuduk terpisah, karpet masjid, mukenah dan kain sarung, ruang ganti pakaian, bangku untuk belajar, papan tulis, buku belajar, tempat parkir dan balai kesehatan. Sedangkan dalam bidang sarana dan prasarana yang tidak ada meliputi, buku tamu, komputer, tempat penitipan barang, perpustakaan, ruang baca, kantor TPQ, Baitul Mal Watanwil, dan Paud.

Bidang organisasi dan Idarah yang dimiliki oleh jorong Lubuak Anyia adalah konsolidasi organisasi atau rapat rutin, konsultasi dan kordinasi dengan pemerintah setempat, mempunyai logo, melakukan notulensi rapat dan laporan keuangan.

Sedangkan dalam bidang pendidikan dan dakwah adalah mengadakan kegiatan Majlis Taklim, menggunakan masjid sebagai sarana kegiatan belajar mengajar, mengadakan pelatihan imam khotib. Hanya saja ada bebrapa kegiatan yang tidak terlaksana yaitu menyelenggarakan pelatihan management mesjid dan mengadakan pelatihan yang bekerjasama dengan pihak lain.

Kemudian dalam bidang potensi muslimah dan anak adalah memberdayakan BKMM (Badan Koordinasi Majlis Taklim Masjid ) dan membuka akses bagi jamaah perempuan untuk duduk dalam kepengurusan mesjid, kepengurusan tersebut terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris wakil ketua dan bendahara.dan penyelenggaraan kegiatan PAUD tidak terlaksana.

Selanjutnya bidang kepemudaan dan remaja mesjid adalah melakukan notulasi dan mengadakan kerjasama dengan ormas kepemudaan islam atau instansi yang terkait sedangkan yang tidak ada adalah memberdayakkan remaja mesjid dan juga tidak memiliki struktur oraganisasi Remaja Masjid.

Bidang ekonomi dan kesejahteraan adalah pernah mengikuti pelatihan pemberdayaan jamaah mesjid, menggalang sumbangan jamaah untuk memakmurkan mesjid melalui kotak amal, bekerjasama dengan sumber pendanaan di luar mesjid untuk usaha jamaah. Sedangkan yang tidak terlaksana adalah memiliki Amil Zakat  Infaq dan shodaqoh (LAZIZ), menggunakan LAZIZ sebagai upaya pemberdayaan jamaah, membagi-bagi dana LAZIZ kepada fakir dan miskin dalam bentu uang atau barang secara tunai, mengadakan pelatihan kewirausahaan bagi jamaah mesjid, mendampingi atau membina keterampilan dan management usaha pada keluarga miskin.

Dalam bidang potensi SDM (sumber daya manusia ) jamaah mesjid diantaranya : ulama/buya berjumlah 4 orang, ustadz 2 orang, ustadzah 1 orang, dokter 2 orang, pengurus posyandu 4 orang, pengurus organisasi sosial keagamaan 5 orang, pejabat Kecamatan 18 orang dan pengurus LSM 1 orang.

0 komentar:

Posting Komentar