Apabila terjadi pernikahan antara nagari Minangkabau, maka kedua calon mesti berembuk memutuskan adat mana yang akan dipakai. Adanya persinggungan antara adat nagari di Minang ini pula yang kemudian melahirkan peraturan baru yang di sesuaikan dengan situasi dan kondisi.
Dalam adat Bayur Minanjau rangkaian prosesi persiapan dan pelaksanaan pesta perkawinan dikenal dengan istilah baduduak. Dimulai dari prosesi bertamu ke kediaman mempelai atau manjalang hingga paska upacara pernikahan secara agama. Berikut ini selengkapnya seputar prosesi baduduak.
Maendang/Manjalang
Maendang/Manjalang merupakan prosesi adat untuk mencari kesepakatan menentukan kaum kerabat laki-laki yang pantas untuk dijalang atau dikunjungi oleh Anak Daro (calon pengantin perempuan). Maendang/Manjalang sendiri berarti bertamu. Pilihan kerabat laki-laki yang bisa dikunjungi misalnya ialah penghulu, mamak, urang sumando, abang atau kaka dari pihak laki-laki.Malam Bainai
Sama seperti adat Minang lainnya. Menjelang senja sekitar jam 18.00 marapulai (penganten laki-laki) akan mencari teman-teman anak daro untuk diajak bertandang kerumah anak daro untuk melalui proses Adat “Malam Bainai”. Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah ke kuku calon mempelai wanita. Tumbukan halus daun inai dibiarkan lekat pada kuku jari tangan dan kaki semalam, sehingga akan meninggalkan bekas warna merah pada kuku.Pada malam Bainai calon pengantin perempuan akan dipasangkan inai ditangan oleh teman-teman perempuannya. Prosesi malam bainai akan dimeriahkan dengan segala bunyi-bunyian musik tradisional, sehingga juga disebut dengan malam “bagurau”.
Mandoa/syukuran
Dihadiri oleh angku ninik mamak, imam khatib dan tokoh masyarakat untuk mendoakan keselamatan dan kebahagiaan kedua mempelai serta rasa syukur karena telah terjadinya ikatan pernikahan antar anak kemenakan kedua belah pihak. Prosesi ini dilaksanakan di rumah pihak mempelai laki-laki.Manjapuik Pitih
Pagi harinya akan dilanjutkan dengan prosesi Manjapuik Pitih. Pada acara ini pihak mempelai perempuan yang terdiri dari pihak sumando manyumando dengan berpakaian adat kebaya pendek untuk mengambil kembali tanda pengikat yang diserahkan sebagai tanda pertunangan dahulu.Di rumah pengantin laki-laki, pihak perempuan akan dinanti dengan jamuan dan hidangan. Selesai jamuan makan maka pihak perempuan akan membawa kembali kedua calon pengantin ke rumah pihak perempuan.
Pada prosesi ini diiringi oleh musik tradisional Minang, seiring dengan kedua mempelai diarak kembali kerumah mempelai perempuan untuk bersanding. Keistimewaan tradisi ini ada pada pada prosesinya yang diiringi alat musik tradisional Minang, tabuak tasa.
Mancurahkan Makanan
Prosesi berlanjut dengan mancurahkan makanan oleh dayang-dayang kepada “pasnaan laki-laki” sebanyak 4 orang. Anak daro duduk menemani suaminya makan bersama, setelah acara makan selesai maka marapulai kembali ke rumah pasanaannya.Mantaan Paimbau
Mengantarkan seperangkat kebutuhan anak daro atau marapulai oleh pihak marapulai ketempat anak daro antara lain berupa : selimut, alat kosmetik, baju, kain sarung, handuk, sandal dan payung.Lalu menjelang tengah malam, marapulai diantarkan kembali kerumah anak daro untuk bermalam. Pengantin perempuan mengadakan jamuan kepada suaminya bersama pasanaannya sambil bersenda gurau, kemudian dilanjutkan dengan acara mengganti pakaian sebelum masuk ke kamar tidur.
Pada keesokan harinya mempelai pria akan keluar kamar dengan menyiramkan minyak wangi kepada pasanaannya dan orang-orang yang menemani tidur dirumah anak daro untuk kemudian kembali pulang kerumah orang tuanya. Keesokan harinya pukul 08.00 pagi marapulai laki-laki datang kerumah mempelai perempuan untuk melaksanakan acara berdoa. Selesai berdoa anak daro dan marapulai “Manjalang” kepada kedua orang tua serta keluarga terdekat marapulai.*
Sumber : Teks. Tim Mahligai-Indonesia

0 komentar:
Posting Komentar